Selasa, 29 Juni 2021

DAFTAR MEREK DAGANG FUNGISIDA

DAFTAR MEREK DAGANG FUNGISIDA


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Fungisida adalah pestisida yang secara spesifik membunuh atau menghambat cendawan penyebab penyakit. 

Fungisida dapat berbentuk cair (paling banyak digunakan), gas, butiran, dan serbuk. 


Fungsi Fungisida adalah untuk membasmi jamur yang menyerang tanaman baik pada akar, batang ataupun daun.


Langkah-Langkah Pendaftaran Merek :

1. Registrasi akun aplikasi merek di website https://merek.dgip.go.id/. 

2. Login ke akun yang telah didaftarkan kemudian mengajukan permohonan. Ketika mengajukan permohonan maka pendaftar akan diarahkan ke website http://simpaki.dgip.go.id/ untuk pemesanan kode billing atau nomor pembayaran. Sistem akan menerbitkan perintah pembayaran sesuai dengan data yang diinput. Pembayaran maksimal dilakukan satu hari setelah permohonan kode billing diajukan. Pengisian data permohonan pendaftaran merek dapat dilakukan setelah pendaftar melakukan pembayaran. 

3. Melakukan pengisian identitas pemohon dan merek yang didaftarkan ke dalam sistem. Apabila proses pengisian data dan klasifikasi merek berjalan dengan lancar, pemohon tinggal menunggu pengecekan permohonan yang akan dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju



DAFTAR MEREK DGIP

DAFTAR MEREK DGIP


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju




DAFTAR MEREK TERDAFTAR

DAFTAR MEREK TERDAFTAR


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju




DAFTAR MEREK DAGANG DI INDONESIA

DAFTAR MEREK DAGANG DI INDONESIA


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain


Fungsi lainnya sebagai representasi atas reputasi produknya dan penghasil dari produk barang/jasa yang dimaksud. Dengan demikian, konsumen akan lebih mudah untuk mengingat suatu barang/jasa dan mengetahui barang/jasa yang diinginkannya secara spesifik


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Langkah - Langkah Pengecekan Merek :

1. Penelusuran Merek pada jutaan merek yang ada, pada merek yang sama atau mirip.

2. Setelah penelusuran merek kemudian melakukan analisis sesuai ketentuan Undang - Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju




DAFTAR MEREK DAGANG ONLINE

DAFTAR MEREK DAGANG ONLINE


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Langkah - langkah pendaftaran Hak Merek secara Online :

a. Sebelum memakai aplikasi Merek, pengguna wajib memesan kode billing (nomor pembayaran) di Simpaki 

b. Untuk memesan kode billing, buka situs simpaki.dgip.go.id dan isi kolom yang tersedia 

c. Setelah pemesanan kode billing dilakukan, lakukan pembayaran 

d. Setelah itu, login ke Aplikasi Merek 

e. Jika belum punya akun Aplikasi Merek, lakukan registrasi akun/aktivasi e-filing terlebih dahulu 

f. Aplikasi Merek sudah terintegrasi dengan Simpaki untuk pengecekan kode billing 

g. Setelah login ke aplikasi, masukkan data permohonan merek, kemudian submit data permohonan online 

h. Data permohonan yang sudah disubmit dapat dicetak dan akan dicek oleh petugas 

i. Panduan lengkap pengajuan permohonan lewat aplikasi Merek bisa diakses melalui link ini 

j. Panduan lengkap penggunaan efiling dapat dilihat melalui link ini.


Jenis - Jenis Merek :

Merek Dagang ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang-barang tertentu yang       diproduksi oleh perusahaan tertentu 

Merek Jasa ; Merek yang digunakan untuk membedakan jasa tertentu yang digunakan oleh perusahaan tertentu. 

Merek Kolektif ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dan digunakan oleh anggota dari suatu asosiasi 

Merek Sertifikasi ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang mengikuti serangkaian standar-standar dan telah disahkan oleh otoritas yang memberikan sertifikat 

Merek Terkenal;  Merek yang dianggap terkenal di pasar dan menuai keuntungan dari perlindungan merek yang lebih kuat.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju


Rabu, 23 Juni 2021

DAFTAR MEREK DAGANG BAKTERISIDA

DAFTAR MEREK DAGANG BAKTERISIDA


Merek atau brand adalah suatu tanda atau simbol yang terdiri dari nama, istilah, gambar, logo, lambang, desain atau kombinasi dari semua itu yang ditujukan untuk mengidentifikasi, mendefinisi atau memberi identitas kepada suatu barang atau layanan (jasa) dari suatu penjual serta membedakannya dari pesaing.


Bakterisida atau sering disebut bakteriosida atau disingkat bside merupakan bahan atau substansi yang dapat membunuh bakteri. Bakterisida yang umum dikenal berupa disinfektan, antibiotik, atau antiseptik.


Fungsi Bakterisida secara umum dalam bidang pertanian :

1. Desinfektan 

Pada proses desinfeksi digunakan bahan yang disebut desinfektan. Desinfektan yaitu bahan yang direkomendasikan dalam aplikasi pada objek atau benda mati untuk membunuh berbagai mikroorganisme termasuk bakteri. Desinfektan juga dapat diartikan sebagai bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik yang disebabkan oleh bakteri dan virus.


2. Antibiotik

Antibiotik merupakan segolongan senyawa baik alami maupun sintetik yang memiliki efek menekan atau menghentikan proses biokimia didalam organisme khususnya dalam proses infeksi oleh bakteri.


3. Antiseptik

Bakterisida memiliki fungsi sebagai antiseptik karen substansi kimia yang di aplikasikan pada permukaan jaringan dapat digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dengan menghalangi jalan masuknya atau merusak organ mikroorganisme yang melakukan kontak dengan jaringan yang telah dilapisi bakterisida. 

Bakterisida yang memiliki fungsi sebagai antiseptik disebut antibakterial yang dapat dipakai untuk melawan bakteri.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekdagang

#daftarmerekpakaianbranded

#daftarmerekdagangdimana

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdagangbakterisida

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek



DAFTAR MEREK BAJU

DAFTAR MEREK BAJU


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekdagang

#daftarmerekpakaianbranded

#daftarmerekdagangdimana

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdagangbakterisida

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek



DAFTAR MEREK DAGANG DIMANA?

DAFTAR MEREK DAGANG DIMANA?


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekdagang

#daftarmerekpakaianbranded

#daftarmerekdagangdimana

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdagangbakterisida

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek


DAFTAR MEREK PAKAIAN BRANDED

DAFTAR MEREK PAKAIAN BRANDED 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Suatu Merek dapat didaftarkan apabila :

gambar, seperti lukisan burung garuda pada logo Garuda Indonesia atau gambar kelinci pada logo Dua Kelinci;

kata, seperti Google, Toyota, atau Mandiri;

nama, seperti Tommy Hilfiger atau Salvatore Ferragamo; 

frasa, seperti Sinar Jaya atau Air Mancur;

kalimat, seperti Building for a Better Future atau Terus Terang Philip Terang Terus;

huruf, seperti huruf "F" pada logo Facebook atau huruf "K" pada logo Circle-K;

huruf-huruf, seperti IBM atau DKNY;

angka, seperti angka "7" pada logo Seven Eleven atau angka "3" pada logo provider GSM Three;

angka-angka, seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711;

susunan warna, seperti pada logo Pepsi atau Pertamina;

bentuk 3 (tiga) dimensi;

suara;

hologram;

kombinasi dari unsur-unsur tersebut.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekdagang

#daftarmerekpakaianbranded

#daftarmerekdagangdimana

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdagangbakterisida

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek



DAFTAR MEREK DAGANG

DAFTAR MEREK DAGANG


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekdagang

#daftarmerekpakaianbranded

#daftarmerekdagangdimana

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdagangbakterisida

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek




Kamis, 17 Juni 2021

DAFTAR MEREK ALAT KESEHATAN

DAFTAR MEREK ALAT KESEHATAN


Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.


Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;

2. Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;

3. Jaminan atas mutu barangnya;

4. Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.


Pendaftaran Merek berfungsi sebagai:

1. Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;

2. Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;

3. Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.


Biaya Pendaftaran Merek di bagi menjadi:


a. Usaha Mikro dan Usaha Kecil

1. Secara Elektronik (Online)

2. Secara Non Elektronik (Manual)

b. Umum

1. Secara Elektronik (Online)

2. Secara Non Elektronik (Manual)



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek



DAFTAR MEREK AKI

DAFTAR MEREK AKI


Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.


Akumulator atau aki adalah sebuah alat yang dapat menyimpan energi (umumnya energi listrik dalam bentuk energi kimia).

Pada umumnya di Indonesia, kata akumulator (sebagai aki atau accu) hanya dimengerti sebagai "baterai" mobil. Sedangkan di bahasa Inggris, kata akumulator dapat mengacu kepada baterai, kapasitor, kompulsator, dll.


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:

1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek



DAFTAR MEREK AIR MINUM DALAM KEMASAN DI INDONESIA

DAFTAR MEREK AIR MINUM DALAM KEMASAN DI INDONESIA 


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek



DAFTAR HAKI ONLINE

DAFTAR HAKI ONLINE 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Langkah - langkah pendaftaran Hak Merek secara Online :

a. Sebelum memakai aplikasi Merek, pengguna wajib memesan kode billing (nomor pembayaran) di Simpaki 

b. Untuk memesan kode billing, buka situs simpaki.dgip.go.id dan isi kolom yang tersedia 

c. Setelah pemesanan kode billing dilakukan, lakukan pembayaran 

d. Setelah itu, login ke Aplikasi Merek 

e. Jika belum punya akun Aplikasi Merek, lakukan registrasi akun/aktivasi e-filing terlebih dahulu 

f. Aplikasi Merek sudah terintegrasi dengan Simpaki untuk pengecekan kode billing 

g. Setelah login ke aplikasi, masukkan data permohonan merek, kemudian submit data permohonan online 

h. Data permohonan yang sudah disubmit dapat dicetak dan akan dicek oleh petugas 

i. Panduan lengkap pengajuan permohonan lewat aplikasi Merek bisa diakses melalui link ini 

j. Panduan lengkap penggunaan efiling dapat dilihat melalui link ini.


Jenis - Jenis Merek :

Merek Dagang ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang-barang tertentu yang       diproduksi oleh perusahaan tertentu 

Merek Jasa ; Merek yang digunakan untuk membedakan jasa tertentu yang digunakan oleh perusahaan tertentu. 

Merek Kolektif ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dan digunakan oleh anggota dari suatu asosiasi 

Merek Sertifikasi ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang mengikuti serangkaian standar-standar dan telah disahkan oleh otoritas yang memberikan sertifikat 

Merek Terkenal;  Merek yang dianggap terkenal di pasar dan menuai keuntungan dari perlindungan merek yang lebih kuat.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek




DAFTAR HAKI

DAFTAR HAKI


Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.


Aktivitas pemerekan atau branding merupakan implementasi dari strategi komunikasi merek dan merupakan bagian dari proses pengembangan (nilai) merek. Aktivitas pemerekan juga biasanya dilakukan oleh perusahaan untuk menarik minat tenaga kerja, biasanya disebut employer branding.


Suatu Merek dapat didaftarkan apabila :

gambar, seperti lukisan burung garuda pada logo Garuda Indonesia atau gambar kelinci pada logo Dua Kelinci;

kata, seperti Google, Toyota, atau Mandiri;

nama, seperti Tommy Hilfiger atau Salvatore Ferragamo; 

frasa, seperti Sinar Jaya atau Air Mancur;

kalimat, seperti Building for a Better Future atau Terus Terang Philip Terang Terus;

huruf, seperti huruf "F" pada logo Facebook atau huruf "K" pada logo Circle-K;

huruf-huruf, seperti IBM atau DKNY;

angka, seperti angka "7" pada logo Seven Eleven atau angka "3" pada logo provider GSM Three;

angka-angka, seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711;

susunan warna, seperti pada logo Pepsi atau Pertamina;

bentuk 3 (tiga) dimensi;

suara;

hologram;

kombinasi dari unsur-unsur tersebut.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek


Kamis, 10 Juni 2021

DAFTAR MEREK BAN MOBIL

DAFTAR MEREK BAN MOBIL


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan





DAFTAR MEREK BAN

DAFTAR MEREK BAN


Merek merupakan salah satu aset hak kekayaan intelektual perusahan yang harus dilindungi oleh perusahaan dengan cara didaftarkan. 

Merek yang telah didaftarkan dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. Alat bukti tersebut berupa Sertifikat Merek yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM.


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan






DAFTAR MEREK BAJU

DAFTAR MEREK BAJU


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan




DAFTAR MEREK BAJA RINGAN

DAFTAR MEREK BAJA RINGAN


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan


DAFTAR MEREK ALAT TULIS

DAFTAR MEREK ALAT TULIS


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain


Fungsi lainnya sebagai representasi atas reputasi produknya dan penghasil dari produk barang/jasa yang dimaksud. Dengan demikian, konsumen akan lebih mudah untuk mengingat suatu barang/jasa dan mengetahui barang/jasa yang diinginkannya secara spesifik


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Langkah - Langkah Pengecekan Merek :

1. Penelusuran Merek pada jutaan merek yang ada, pada merek yang sama atau mirip.

2. Setelah penelusuran merek kemudian melakukan analisis sesuai ketentuan Undang - Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan





Jumat, 04 Juni 2021

CEK PATEN MEREK

CEK PATEN MEREK


Merek atau brand adalah suatu tanda atau simbol yang terdiri dari nama, istilah, gambar, logo, lambang, desain atau kombinasi dari semua itu yang ditujukan untuk mengidentifikasi, mendefinisi atau memberi identitas kepada suatu barang atau layanan (jasa) dari suatu penjual serta membedakannya dari pesaing.


Biaya Pendaftaran Merek di bagi menjadi:

a. Usaha Mikro dan Usaha Kecil

1. Secara Elektronik (Online)

2. Secara Non Elektronik (Manual)

b. Umum

1. Secara Elektronik (Online)

2. Secara Non Elektronik (Manual)


Secara umum hak paten diartikan sebagai sebuah perlindungan HKI bagi karya intelektual yang mana bersifat teknologi. 


Paten salah satu bagian Hak atas Kekayaan Intelektual atau HaKI yang berfungsi untuk melindungi karya intelektual dosen, mahasiswa dan masyarakat umum yang menghasilkan karya.


Istilah yang familiar dalam paten antara lain, inventor dan invensi. 

invensi adalah ide yang dituangkan oleh seorang penemu. Sedangkan inventor adalah penemu itu sendiri.


Invensi yang bisa dipatenkan :

a. Invensi bersifat baru

b. Mengandung langkah inventif

c. Dapat diterapkan secara industri


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#cekmerekhakionline

#cekmerekdagangterdaftar

#cekmerekhaki

#cekmerekonline

#cekpatenmerek

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek




CEK MEREK ONLINE

CEK MEREK ONLINE


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Langkah - langkah pendaftaran Hak Merek secara Online :

a. Sebelum memakai aplikasi Merek, pengguna wajib memesan kode billing (nomor pembayaran) di Simpaki 

b. Untuk memesan kode billing, buka situs simpaki.dgip.go.id dan isi kolom yang tersedia 

c. Setelah pemesanan kode billing dilakukan, lakukan pembayaran 

d. Setelah itu, login ke Aplikasi Merek 

e. Jika belum punya akun Aplikasi Merek, lakukan registrasi akun/aktivasi e-filing terlebih dahulu 

f. Aplikasi Merek sudah terintegrasi dengan Simpaki untuk pengecekan kode billing 

g. Setelah login ke aplikasi, masukkan data permohonan merek, kemudian submit data permohonan online 

h. Data permohonan yang sudah disubmit dapat dicetak dan akan dicek oleh petugas 

i. Panduan lengkap pengajuan permohonan lewat aplikasi Merek bisa diakses melalui link ini 

j. Panduan lengkap penggunaan efiling dapat dilihat melalui link ini.


Jenis - Jenis Merek :

Merek Dagang ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang-barang tertentu yang       diproduksi oleh perusahaan tertentu 

Merek Jasa ; Merek yang digunakan untuk membedakan jasa tertentu yang digunakan oleh perusahaan tertentu. 

Merek Kolektif ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dan digunakan oleh anggota dari suatu asosiasi 

Merek Sertifikasi ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang mengikuti serangkaian standar-standar dan telah disahkan oleh otoritas yang memberikan sertifikat 

Merek Terkenal;  Merek yang dianggap terkenal di pasar dan menuai keuntungan dari perlindungan merek yang lebih kuat.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#cekmerekhakionline

#cekmerekdagangterdaftar

#cekmerekhaki

#cekmerekonline

#cekpatenmerek

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek




CEK MEREK HAKI

CEK MEREK HAKI


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#cekmerekhakionline

#cekmerekdagangterdaftar

#cekmerekhaki

#cekmerekonline

#cekpatenmerek

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek





CEK MEREK DAGANG TERDAFTAR

CEK MEREK DAGANG TERDAFTAR


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#cekmerekhakionline

#cekmerekdagangterdaftar

#cekmerekhaki

#cekmerekonline

#cekpatenmerek

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek


CEK MEREK HAKI ONLINE

CEK MEREK HAKI ONLINE


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Langkah - langkah pendaftaran Hak Merek secara Online :

a. Sebelum memakai aplikasi Merek, pengguna wajib memesan kode billing (nomor pembayaran) di Simpaki 

b. Untuk memesan kode billing, buka situs simpaki.dgip.go.id dan isi kolom yang tersedia 

c. Setelah pemesanan kode billing dilakukan, lakukan pembayaran 

d. Setelah itu, login ke Aplikasi Merek 

e. Jika belum punya akun Aplikasi Merek, lakukan registrasi akun/aktivasi e-filing terlebih dahulu 

f. Aplikasi Merek sudah terintegrasi dengan Simpaki untuk pengecekan kode billing 

g. Setelah login ke aplikasi, masukkan data permohonan merek, kemudian submit data permohonan online 

h. Data permohonan yang sudah disubmit dapat dicetak dan akan dicek oleh petugas 

i. Panduan lengkap pengajuan permohonan lewat aplikasi Merek bisa diakses melalui link ini 

j. Panduan lengkap penggunaan efiling dapat dilihat melalui link ini.


Jenis - Jenis Merek :

Merek Dagang ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang-barang tertentu yang       diproduksi oleh perusahaan tertentu 

Merek Jasa ; Merek yang digunakan untuk membedakan jasa tertentu yang digunakan oleh perusahaan tertentu. 

Merek Kolektif ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dan digunakan oleh anggota dari suatu asosiasi 

Merek Sertifikasi ; Merek yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang mengikuti serangkaian standar-standar dan telah disahkan oleh otoritas yang memberikan sertifikat 

Merek Terkenal;  Merek yang dianggap terkenal di pasar dan menuai keuntungan dari perlindungan merek yang lebih kuat.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#cekmerekhakionline

#cekmerekdagangterdaftar

#cekmerekhaki

#cekmerekonline

#cekpatenmerek

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#biayajasakonsultanmerek

#biayakonsultanmerek

#biayamendaftarkanmerekdagang

#biayamengurushakpaten

#biayapatenmerek

#aktapengalihanhakmerek

#biayadaftarmerekdagang

#biayahakpaten

#biayahakpatenmerek

#biayahakpatenproduk

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek