Senin, 15 Maret 2021

DAFTAR MEREK DRONE

DAFTAR MEREK DRONE 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain


Drone merupakan pesawat tanpa pilot. Pesawat ini dikendalikan secara otomatis melalui program komputer yang dirancang, atau melalui kendali jarak jauh dari pilot yang terdapat di dataran atau di kendaraan lainnya


Drone memiliki banyak fungsi tergantung tujuan pembuatannya, mulai dari kebutuhan militer, penelitian, pemancar internet, hobi, fotografi, pembuatan film/video, pertanian, hingga kebutuhan rekreasi/mainan


Drone dapat digunakan untuk memantau kondisi suatu area yang ingin diteliti namun tak terjangkau


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek



Tidak ada komentar:

Posting Komentar