Rabu, 31 Maret 2021

DAFTAR MEREK GITAR AKUSTIK

DAFTAR MEREK GITAR AKUSTIK


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerkeyeliner

#daftarmerkfungisida

#daftarmerkgenset

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitarakustik

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#daftarhaki


DAFTAR MEREK GITAR

DAFTAR MEREK GITAR


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerkeyeliner

#daftarmerkfungisida

#daftarmerkgenset

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitarakustik

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#daftarhaki



DAFTAR MEREK GENSET

DAFTAR MEREK GENSET


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerkeyeliner

#daftarmerkfungisida

#daftarmerkgenset

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitarakustik

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#daftarhaki


DAFTAR MEREK FUNGISIDA

DAFTAR MEREK FUNGISIDA


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerkeyeliner

#daftarmerkfungisida

#daftarmerkgenset

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitarakustik

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#daftarhaki


DAFTAR MEREK EYELINER

DAFTAR MEREK EYELINER


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerkeyeliner

#daftarmerkfungisida

#daftarmerkgenset

#daftarmerkgitar

#daftarmerkgitarakustik

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#daftarhaki


Selasa, 23 Maret 2021

BIAYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG


BIAYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yang dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk (kemasannya), melainkan juga merek termasuk yang ada di dalam hati konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.


Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual. Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.


Merek yang tidak dapat didaftarkan:

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya

3. Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

4. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi

5. Tidak memiliki daya pembeda.

6. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju








BIAYA KONSULTAN MEREK


BIAYA KONSULTAN MEREK


Suatu merek bisa menjadi besar nilainya di pasar seiring dengan suksesnya upaya branding. Untuk melakukan upaya branding, tentunya pendaftaran merek adalah keharusan. 


Merek merupakan aset penting bagi bisnis sehingga diperlukan perlindungan khusus bagi merek yang Anda miliki.


Konsultan Hak Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh Direktorat Jenderal dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal.


Seorang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dituntut memiliki kemampuan dan pengetahuan legal praktis dan teknis sehingga dapat memberikan saran dan pandangan secara komprehensif setiap subjek-subjek Hak Kekayaan Intelektual, menggali keunggulan-keunggulan dari setiap karya intelektual tersebut, bentuk perlindungan hukum dan prosedur guna mendapatkan perlindungan hukum tersebut, terutama dalam rangka pengajuan pendaftaran suatu Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal.


Konsultan HKI memberikan jasa konsultasi, pengurusan dan pendaftaran hak paten dan merek. Selain itu, konsultan HKI juga mengurus hak cipta desain industri, sampai desain tata letak.


Merek merupakan aset yang tidak berwujud dan merupakan hak eksklusif yang diberikan Negara pada pemegang haknya.


Jika nantinya anda adalah pemilik merek yang sudah terdaftar, anda bisa meminta royalti pada orang yang menggunakan merek anda, dan yakinlah bahwa bisnis anda akan semakin besar, sehingga melindungi merek anda dengan mendaftarkannya secara dini adalah langkah kehati-hatian dalam bisnis.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju







BIAYA JASA KONSULTAN MEREK

BIAYA JASA KONSULTAN MEREK


Secara pengertian, konsultan HKI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.


Konsultan HKI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan HKI dan terdaftar sebagai konsultan.


Inovasi sebagai sebuah strategi tersebut merupakan buah pemikiran atau bisa disebut sebagai suatu karya intelektual yang merupakan kekayaan intelektual (intellectual property) atau biasa disebut sebagai Hak Kekayaan Intelektual / HKI (Intellectual Property Right) yang harus dilindungi.


Suatu persepsi yang keliru bila menganggap peran Konsultan HKI adalah hanya sebagai tools atau sarana untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual atau lisensi yang dimilikinya. Justru sebaliknya, peran Konsultan HKI dibutuhkan alur bisnis sebuah industri sejak awal, yaitu sejak tahap perencanaan suatu produk hingga diluncurkannya produk tersebut ke pasar.


Dalam bidang Merek, Konsultan HKI akan memberikan masukan dengan salah satunya menyarankan untuk melakukan “penelusuran” (search) untuk merek yang bersangkutan, sehingga dapat diketahui apakah sudah terdapat merek-merek serupa untuk kelas barang/jasa yang sama sebelumnya



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju






AKTA PENGALIHAN HAK MEREK

AKTA PENGALIHAN HAK MEREK


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 20 TAHUN 2016

TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS


BABV

PENGALIHAN HAK DAN LISENSI

Bagian Kesatu

Pengalihan Hak Pasal 41


(1) Hak atas Merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena:

a. pewarisan;

b. wasiat;

c. wakaf;

d . hibah;

e. perjanjian; atau

f. sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.


(2) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar oleh Pemilik Merek yang merniliki lebih dari satu Merek terdaftar yang mempunyai persamaan pacta pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan Zatau jasa yang sejenis hanya dapat dilakukan jika sernua Merek terdaftar tersebut dialihkan kepada pihak yang sarna.


(3) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar sebagaimana dirnaksud pacta ayat (1) dan ayat (2) dimohonkan pencatatannya kepada Menteri.


(4) Permohonan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pacta ayat (3) disertai dengan dokumen pendukungnya.


(5) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar yang te1ah dicatat sebagaimana dimaksud pacta ayat (3) diumumkan dalam Berita Resmi Merek.


(6) Pengalihan Hak atas Merek terdaftar yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum pada pihak ketiga.


(7) Pencatatan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai biaya. 

(8) Pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan pada saat proses Permohonan pendaftaran Merek.


(9) Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara permohonan pencatatan pengalihan Hak atas Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (8) diatur dengan Peraturan Menteri.




More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju




BIAYA DAFTAR MEREK DAGANG

BIAYA DAFTAR MEREK DAGANG 


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:

1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.

Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju


Senin, 15 Maret 2021

DAFT AR MEREK ENGSEL PINTU

DAFT AR MEREK ENGSEL PINTU


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek






DAFTAR MEREK ELEKTRONIK


DAFTAR MEREK ELEKTRONIK


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek





DAFTAR MEREK EARPHONE

DAFTAR MEREK EARPHONE


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal


Earphone merupakan perangkat gadget yang mudah dibawa ke mana-mana

Earphone secara umum berfungsi untuk mendengarkan audio dari perangkat apapun. Bukan hanya ponsel pintar, earphone juga banyak dipakai untuk mendengarkan audio melalui perangkat seperti laptop, PC, recorder, dan sebagainya


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Langkah - Langkah Pengecekan Merek :

1. Penelusuran Merek pada jutaan merek yang ada, pada merek yang sama atau mirip.

2. Setelah penelusuran merek kemudian melakukan analisis sesuai ketentuan Undang - Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek




DAFTAR MEREK DRONE

DAFTAR MEREK DRONE 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain


Drone merupakan pesawat tanpa pilot. Pesawat ini dikendalikan secara otomatis melalui program komputer yang dirancang, atau melalui kendali jarak jauh dari pilot yang terdapat di dataran atau di kendaraan lainnya


Drone memiliki banyak fungsi tergantung tujuan pembuatannya, mulai dari kebutuhan militer, penelitian, pemancar internet, hobi, fotografi, pembuatan film/video, pertanian, hingga kebutuhan rekreasi/mainan


Drone dapat digunakan untuk memantau kondisi suatu area yang ingin diteliti namun tak terjangkau


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek



DAFTAR MEREK KRIM WAJAH

DAFTAR MEREK KRIM WAJAH


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya


Krim wajah merupakan salah satu produk skincare yang biasanya terbagi menjadi dua jenis, yaitu krim pagi dan krim malam. Menggunakan krim wajah setiap hari sangat penting karena bermanfaat untuk melembabkan, melindungi, serta memberikan nutrisi untuk kulit

 

Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekkrimwajah 

#daftarmerekdrone

#daftarmerekearphone 

#daftarmerekelektronik

#daftarmerekengselpintu 

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek


Rabu, 03 Maret 2021

DAFTAR MEREK SEPEDA

DAFTAR MEREK SEPEDA


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod




DAFTAR MEREK SEPATU WANITA

DAFTAR MEREK SEPATU WANITA 


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod




DAFTAR MEREK SEPATU

DAFTAR MEREK SEPATU


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod


DAFTAR MEREK ROTI DI INDONESIA

DAFTAR MEREK ROTI DI INDONESIA


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal


Roti adalah makanan berbahan dasar utama tepung terigu dan air, yang difermentasikan dengan ragi, tetapi ada juga yang tidak menggunakan ragi


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Langkah - Langkah Pengecekan Merek :

1. Penelusuran Merek pada jutaan merek yang ada, pada merek yang sama atau mirip.

2. Setelah penelusuran merek kemudian melakukan analisis sesuai ketentuan Undang - Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod



DAFTAR MEREK REEL PANCING

DAFTAR MEREK REEL PANCING 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Reel pancing adalah alat silindris yang dipasang pada pancing yang digunakan pada pancing berliku dan tali pancing. 


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod