Selasa, 01 Desember 2020

DAFTAR MEREK PESTISIDA

DAFTAR MEREK PESTISIDA


Merek (bahasa Inggris: brand) atau jenama adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal 


Pestisida atau pembasmi hama adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang diberi akhiran -cide ("pembasmi"). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. 


Sertifikat dari daftar pestisida dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



Tidak ada komentar:

Posting Komentar