Selasa, 15 Desember 2020

DAFTAR MEREK YANG SUDAH DIPATENKAN

DAFTAR MEREK YANG SUDAH DIPATENKAN


Hak Paten yaitu setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.


Langkah Mengurus Hak Paten Produk dan Logo 

Untuk bisa mematenkan Hak Paten produk dan logo perusahaan Anda, maka Anda harus datang ke Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terdekat.


Keuntungan Memiliki Hak Paten :

Produk atau logo yang sudah dipatenkan tidak boleh ditiru atau dijiplak tanpa izin.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan tidak boleh dipasarkan atau distribusikan tanpa izin.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan terhindar dari kerugian pemalsuan atau penipuan.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan terjaga keasliannya.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan selalu dipercaya oleh konsumen.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan bisa memberikan royalty jika bekerjasama dengan pihak lain.


Jangka Waktu Hak Paten :

Hak Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.

Hak Paten Sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline






DAFTAR MEREK TERDAFTAR

DAFTAR MEREK TERDAFTAR


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline





DAFTAR MEREK SUSU BAYI

DAFTAR MEREK SUSU BAYI 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline




DAFTAR MEREK SMARTPHONE

DAFTAR MEREK SMARTPHONE


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



DAFTAR MEREK SEPEDA BUATAN INDONESIA

DAFTAR MEREK SEPEDA BUATAN INDONESIA


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmereksepedabuatanindonesia

#daftarmereksmartphone

#daftarmereksusubayi

#daftarmerekterdaftar

#daftarmerekyangsudahdipatenkan

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline


Selasa, 08 Desember 2020

DAFTAR MEREK SEPEDA


DAFTAR MEREK SEPEDA


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod




DAFTAR MEREK SEPATU WANITA

DAFTAR MEREK SEPATU WANITA 


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod




DAFTAR MEREK SEPATU

DAFTAR MEREK SEPATU


Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.


Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Pendaftaran HKI 

HKI atas Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan sebagainya, Alternatif Pengajuan Permohonan Hak adalah sama, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan dengan memilih salah satu cara berikut ini : 

1.    Langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

2.    Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia.

3.    Melalui Kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar.


Lama proses sejak awal permohonan sampai diterbitkannya sertifikat merek adalah lebih kurang 18 bulan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod


DAFTAR MEREK ROTI DI INDONESIA

DAFTAR MEREK ROTI DI INDONESIA


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal


Roti adalah makanan berbahan dasar utama tepung terigu dan air, yang difermentasikan dengan ragi, tetapi ada juga yang tidak menggunakan ragi


Prosedur Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI :

1. Penelusuran Merek

2. Persyaratan Pengajuan Permohonan

3. Prosedur Pendaftaran Merek

4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

5. Pengajuan Keberatan

6. Pemeriksaan Kembali


Langkah - Langkah Pengecekan Merek :

1. Penelusuran Merek pada jutaan merek yang ada, pada merek yang sama atau mirip.

2. Setelah penelusuran merek kemudian melakukan analisis sesuai ketentuan Undang - Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod



DAFTAR MEREK REEL PANCING

DAFTAR MEREK REEL PANCING 


Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. 


Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain.


Reel pancing adalah alat silindris yang dipasang pada pancing yang digunakan pada pancing berliku dan tali pancing. 


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Berikut beberapa persyaratan untuk  melakukan permohonan pendaftaran merek :

 

1. Mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia oleh Pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Ketentuan terkait formulir dapat diunggah melalui Fomulir Permohonan Merek dengan memperhatikan keterangan klasifikasi kelas barang/jasa 

2. Harus melampirkan dokumen-dokumen, antara lain: 

Bukti pembayaran biaya permohonan; Informasi mengenai biaya dapat dilihat pada http://www.dgip.go.id/tarif-merek 

Label merek sebanyak tiga lembar sesuai ketentuan dalam Fomulir Permohonan Merek 

Surat pernyataan kepemilikan merek; 

Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 

Bukti prioritas, dalam hal menggunakan hak prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#daftarmerekreelpancing

#daftarmerekrotidiindonesia

#daftarmereksepatu

#daftarmereksepatuwanita

#daftarmereksepeda

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline

#cekmerekhakionline

#cekpatenmerek

#cekpatenmerekdagang

#daftarmerekhaki

#daftarmerekbaju

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdiindonesia

#daftarmerekdirjenhaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekelektronik

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod


Selasa, 01 Desember 2020

DAFTAR MEREK POD

DAFTAR MEREK POD



Merek Dagang ialah sebuah nama, istilah, desain, tanda symbol atau kombinasi dari semuanya. Dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk maupun jasa dari seorang penjual atau kelompok penjual serta untuk membedakannya dari produk atau jasa pesaing. 


Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek :

1. Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3. Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4. Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5. Daftar produk atau jasa yang diberi merek


Pengecekan Merek adalah proses untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan oleh pihak lain atau tidak.


Tahap Pengecekan Merek :

Penelusuran Merek Melalui Website Ditjen HKI

Penelusuran dilakukan pada merek yang sama atau yang mirip dengan merek yang akan didaftarkan.

Analisis hasil penelusuran merek sesuai ketentuan Undang - Undang no 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Mengecek Merk yang Sudah Terdaftar dengan Bantuan Konsultan HKI



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



DAFTAR MEREK PISAU DAPUR

DAFTAR MEREK PISAU DAPUR


Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh pemohon atau kuasanya kepada Menteri Hukum dan HAM secara elektronik atau non-elektronik. Pemohon atau kuasanya diharuskan untuk mengisi formulir permohonan merek dalam Bahasa Indonesia kepada Menteri Hukum dan HAM. Formulir ini ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dan dilampiri dengan:


1. Label merek.

Apabila merek berbentuk tiga dimensi, maka label merek dilampirkan dalam bentuk karakteristik merek tersebut. Sedangkan apabila merek tersebut berbentuk suara, maka label merek dilampirkan dalam bentuk notasi dan rekaman suara.

2. Bukti pembayaran biaya.

3. Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya.

4. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.

5. Bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila pemohon menggunakan hak prioritas.


Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun, olehnya itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



DAFTAR MEREK PESTISIDA

DAFTAR MEREK PESTISIDA


Merek (bahasa Inggris: brand) atau jenama adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal 


Pestisida atau pembasmi hama adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang diberi akhiran -cide ("pembasmi"). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. 


Sertifikat dari daftar pestisida dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



DAFTAR MEREK PERORANGAN

DAFTAR MEREK PERORANGAN


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Cara mendaftarkan merek dagang :

1. Melakukan penelusuran merek dagang

2. Mengajukan pendaftaran merek dagang

3. Menunggu masa pengumuman

4. Pemeriksaan substantif


Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan :

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.

3. Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis. 

4. Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.

5. Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.

6. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.


Merek menganut prinsip teritorial, yang artinya perlindungan merek hanya berlaku di negara di mana permohonan paten diajukan dan diberi. Untuk memperoleh perlindungan merek di wilayah hukum Indonesia, maka sang inventor harus mengajukan permohonan merek di Indonesia, dalam hal ini ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).  Di sisi lain merek yang hanya didaftar di Indonesia, tidak memiliki perlindungan di negara lain.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline



DAFTAR MEREK PATEN INDONESIA

DAFTAR MEREK PATEN INDONESIA


Hak Paten yaitu setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.


Langkah Mengurus Hak Paten Produk dan Logo 

Untuk bisa mematenkan Hak Paten produk dan logo perusahaan Anda, maka Anda harus datang ke Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terdekat.


Keuntungan Memiliki Hak Paten :

Produk atau logo yang sudah dipatenkan tidak boleh ditiru atau dijiplak tanpa izin.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan tidak boleh dipasarkan atau distribusikan tanpa izin.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan terhindar dari kerugian pemalsuan atau penipuan.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan terjaga keasliannya.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan akan selalu dipercaya oleh konsumen.

Produk atau logo yang sudah dipatenkan bisa memberikan royalty jika bekerjasama dengan pihak lain.


Jangka Waktu Hak Paten :

Hak Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.

Hak Paten Sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#daftarmerekpatenindonesia

#daftarmerekperorangan

#daftarmerekpestisida

#daftarmerekpisaudapur

#daftarmerekpod

#daftarhaki

#daftarlogo

#daftarmerek

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekjakarta

#daftarmerekmurah

#daftarmerekusaha

#jasadaftarmerek

#konsultanmerek

#pendaftaranhaki

#pendaftaranmerek

#pengalihanhakmerek

#pengalihanmerek

#percepatanmerek

#perpanjangmerek

#perubahanmerek

#perubahanmerekdagang

#sertifikatmerek

#perubahannamamerek

#cekhaki

#cekmerek

#cekmerekdaganghaki

#caradaftarmerekusaha

#cekmerekonline